Tuesday, April 2, 2013
UN 2013 : Naskah Soal menggunakan Barcode
UN 2013 : Naskah Soal menggunakan Barcode - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menginspeksi mendadak PT Pura Group Kudus yang mencetak naskah soal ujian nasional. “Sistem pengamanan naskah soal UN tahun ini sangat ketat dan menggunakan teknologi tinggi,” ujarnya di Kudus, Jawa Tengah kemarin. Bahkan, lanjut dia, naskah soal UN tersebut dilengkapi pula dengan `security printing` dan menggunakan `barcode`, sehingga tidak semua orang mengetahui dan diyakini bisa mencegah kebocoran naskah soal UN 2013.
Selain itu, lanjut dia, naskah soal untuk setiap ruang memiliki kode berbeda, sehingga ketika setiap ruang terdapat 20 peserta UN, maka 20 naskah soal yang diberikan mempunyai kode berbeda.
Sementara itu, juru bicara PT Pura Group Kudus Hamidin mengungkapkan, perusahaannya memang dipercaya mencetak naskah soal UN untuk beberapa provinsi di Tanah Air.
Ia membenarkan, bahwa naskah soal dan jawaban memang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tahun ini dibaca melalui barcode yang tidak mudah dibaca orang.Proses cetak naskah soal UN, katanya, dimulai sejak beberapa hari yang lalu dan diperkirakan pada pertengahan April 2013 akan dilakukan distribusi. Pengamanan selama proses pencetakan soal UN di PT Pura Group Kudus, katanya, cukup ketat, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia mengatakan, pengamanan juga dilakukan secara berlapis, dimulai dari pemeriksaan pekerja mulai dari pintu utama, pintu masuk, dan pemeriksaan khusus yang dilakukan di tempat-tempat tertentu.
Sedangkan pekerja yang bertugas melakukan proses cetak naskah soal UN, katanya, dilarang membawa peralatan tulis maupun alat elektronik.
Bahkan, lanjut dia, seragam yang dikenakan merupakan seragam khusus yang tidak dilengkapi saku.
No comments:
Post a Comment
Peraturan Wajib !
» Silahkan Anda berkomentar mengenai artikel yang telah anda baca
» Gunakan bahasa yang baik, sopan, dan sesuai etika berkomentar
» Komentar dapat berupa pertanyaan, masukan, pendapat, dll
» Tidak diharapkan SPAM
» Hindari Duplikat komentar